Wagub Jateng Apresiasi Pemanfaatan 57 Hektare Lahan Tidur
Wagub Jateng menyampaikan apresiasi atas pemanfaatan lahan tidur yang kini dikelola secara bersama oleh Santri Gayeng Nus (SGN) dan petani setempat. Proyek bersama ini memanfaatkan 57 hektare lahan tidur di Desa Bandingan, Kabupaten Banjarnegara, yang merupakan aset milik Indonesia Power.

Inisiatif tersebut mendapat perhatian karena mengubah lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi area yang dikelola bersama oleh kelompok masyarakat dan organisasi keagamaan. Langkah ini dipandang penting sebagai bentuk sinergi antar-pemangku kepentingan di tingkat lokal.
Sinergi SGN dan petani lokal
Santri Gayeng Nus (SGN) berkolaborasi dengan petani di Desa Bandingan untuk mengelola lahan seluas 57 hektare. Bentuk kerja sama tersebut menempatkan peran komunitas setempat sebagai pelaksana kegiatan di lapangan, sementara SGN berperan sebagai salah satu pihak yang memfasilitasi pengelolaan lahan.
Kolaborasi organisasi berbasis komunitas atau keagamaan dengan petani menjadi sorotan karena menampilkan pendekatan bersama dalam pemanfaatan sumber daya lahan. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan memperkuat aspek sosial dan kultural dalam pengelolaan lahan produktif.
Skala dan kepemilikan lahan
Skala kegiatan mencakup 57 hektare, sebuah luas yang menjadi sorotan karena merupakan lahan milik Indonesia Power. Status kepemilikan oleh perusahaan tersebut menunjukkan adanya pemanfaatan aset yang sebelumnya belum produktif untuk kegiatan pertanian atau penggunaan produktif lain di tingkat desa.
Pemanfaatan lahan milik pihak korporasi bersama masyarakat setempat menjadi contoh kemitraan yang menghubungkan aset perusahaan dengan kebutuhan pemberdayaan lokal. Kejelasan kepemilikan dan skala lahan menjadi titik awal yang penting untuk mengatur tata kelola dan tanggung jawab pelaksanaan di lapangan.
Dampak dan potensi bagi masyarakat setempat
Mengelola lahan tidur berpotensi membuka ruang bagi peningkatan aktivitas ekonomi lokal, pemberdayaan petani, serta optimalisasi aset yang sebelumnya tidak dimanfaatkan. Selain aspek ekonomi, langkah ini juga dapat memperkuat jaringan sosial antar-pelaku di desa melalui mekanisme kerja sama dan pembagian tugas.
Apresiasi dari pejabat daerah mencerminkan perhatian publik terhadap inisiatif yang melibatkan komunitas dan pihak swasta dalam pemanfaatan sumber daya lokal. Dukungan institusional seperti itu umumnya penting untuk memberi kepastian jangka panjang pada program pengelolaan lahan.
Meski rincian teknis dan hasil konkret dari pengelolaan 57 hektare tersebut belum dipaparkan secara rinci, langkah sinergis SGN, petani, dan pemilik lahan menunjukkan upaya bersama untuk mengoptimalkan potensi daerah. Keberlanjutan inisiatif ini akan bergantung pada pengaturan operasional, pembagian manfaat, dan dukungan berbagai pihak terkait.
Wagub Jateng mengapresiasi upaya tersebut sebagai bentuk kolaborasi yang membawa lahan tidur menjadi lebih produktif dan berguna bagi masyarakat di Desa Bandingan, Kabupaten Banjarnegara.
