Rahmatullah.id – Awalnya muncul di China sebagai “Kupon Penitipan” emas bernama Jiaozi. Agen penitipan emas mengeluarkan kuitansi yang sewaktu-waktu dapat ditukar emas.
Kertas ini dapat ditukar di agen lain yang juga menitipkan emas. Jiaozi semakin meluas sebagai mata uang. Akan tetapi China mengalami inflasi, lalu mengganti uang kertasnya menjadi Huizi, namun inflasi lagi. Akibatnya, China tak lagi pakai uang kertas dari tahun 1455 sampai 5 abad ke depan.
Penggunaan uang kertas lalu ditiru di Eropa, yang kemudian lahirlah Bank-bank sebagai tempat penyimpanan emas (seperti di China).
Selama berabad-abad, uang kertas masih menjadi “Kupon penitipan” emas & perak. Sampai di masa “Depresi Amerika”, tahun 1933 pemerintah AS mewajibkan semua orang Amerika untuk menukar emas mereka dengan dolar AS.
Tahun 1944, diadakan perjanjian Bretton Woods yang dimana IMF melarang anggotanya menggunakan emas sebagai alat tukar.
Karena 70% stok emas dunia berada di tangan AS, maka AS menentukan bahwa dolar AS sebagai mata uang Internasional, tapi dolar masih bisa ditukar emas.
Lalu Bank AS (The Fed) tergiur mencetak Dolar melebihi stok emas, ini menyebabkan ketidakpercayaan. Prancis, lalu menukar 150 juta dollar AS dengan emas, diikuti oleh Spanyol yang menarik 60 juta dollar AS dengan emas.
Lalu secara sepihak, tahun 1976 Amerika membatalkan Bretton Woods, dollar tak bisa lagi ditukar emas.